Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : Admin Sitirkam

Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan ke Titik Sumber Air Baku PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan

Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan ke Titik Sumber Air Baku PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan


Selama dua hari Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) ke beberapa titik sumber air baku yang dipergunakan oleh PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan pada hari pertama Rabu tanggal 4 Februari 2026 – 5 Februari 2026 meninjau Sumber Air Cicerem 1, Cicerem 2, Talaga Remis, Talaga Nilem dan pada hari kedua Kamis 5 Februari dilanjutkan ke lokasi sumber air curug mangkok sekaligus melakukan monitoring pengelolaan sumber air yang berada di kawasan palutungan. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi sumber mata air sebagai salah satu penopang utama penyediaan air bersih bagi masyarakat, serta mengevaluasi pengelolaan dan keberlanjutan sumber daya air yang dimanfaatkan oleh PAM Tirta Kamuning.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kabupaten didampingi oleh jajaran manajemen PAM Tirta Kamuning. Tim Komisi II memperoleh penjelasan mengenai kondisi debit air, sistem penangkapan dan distribusi air, serta upaya pemeliharaan sumber mata air yang selama ini telah dilakukan serta sarana dan prasarana pendukung.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan menilai bahwa sumber mata air tersebut masih memiliki potensi yang cukup baik, Komisi II mendorong PAM Tirta Kamuning dan perangkat daerah terkait untuk memperkuat upaya konservasi, melakukan pemeliharaan rutin, serta merencanakan pengembangan infrastruktur guna meningkatkan kualitas dan kontinuitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Melalui kunjungan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, PAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber mata air, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan dan merata.