Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : Admin Sitirkam

CAPAIAN KINERJA PERUMDA AIR MINUM  TIRTA KAMUNING KABUPATEN KUNINGANDIBAWAH KENDALI DIREKTUR BAPAK DR. UKAS SUHARFAPUTRA, MP

Bapak Dr. Ukas Suharfaputra, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur di PAM Tirta Kamuning pada 8 November 2022, hingga akhirnya resmi dilantik sebagai Direktur Definitif PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan pada 25 September 2023, dalam kurun waktu ± 3 tahun Di bawah kepemimpinan Bapak Dr. Ukas Suharfaputra MP, PAM Tirta Kamuning mengalami loncatan positif yang signifikan dalam banyak hal, hasilnya berdasar data Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), pendapatan perusahaan naik 13,8% atau semula 58,46 miliar Tahun 2021, naik menjadi 66,53 Milyar Tahun 2024.

Paparan data kinerja periode 8 November 2022 hingga 25 November 2025, indikator kesehatan perusahaan terlihat jelas dari sisi pendapatan dan efisiensi biaya sebagai berikut :

  1. Pendapatan Perusahaan :
  • Pendapatan perusahaan tercatat naik 13,8%, dari Rp 58,46 miliar pada 2021 menjadi Rp 66,53 milyar di tahun 2024. Kenaikan pendapatan ini dibarengi dengan efisiensi biaya operasi.
  1. Biaya Operasi
  • biaya operasional mampu ditekan hingga 4,4%, semula Rp.21,824 miliar Tahun 2021, turun menjadi Rp20,855 miliar Tahun 2022.
  1. Profitabilitas 
  • Laba dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan setiap tahunnya :
  • Tahun 2021 Rp5,007 miliar PAD Rp1,939 miliar
  • Tahun 2022 laba Rp5,343 miliar PAD Rp2,303 miliar
  • Tahun 2023 laba Rp6,038 miliar PAD Rp1,885 miliar
  • Tahun 2024 laba 6,680 miliar PAD Rp2,321 miliar, terakhir
  • Tahun 2025 laba Rp6,940 PAD kembali naik Rp2,586 miliar.
  • Artinya, terjadi kenaikan laba 38,61%, juga terjadi kenaikan PAD hingga 64,7%,
  1. Keterangan
  • Mengenai terjadinya penurunan PAD tahun 2022-2023 dari Rp2,303 miliar menjadi Rp1,885 miliar, hal itu bukan karena terjadinya penurunan laba atau kinerja, tapi lebih karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang menaikan PPH Badan.

sesuai pasal 17 ayat 1  bag. B UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang diberlakukan mulai 1 Januari tahun 2022. Dimana, untuk Wajib Pajak yang pendapatan brutonya di atas 50 miliar, maka pajak badannya dari 11% naik menjadi 22%. Tidak lagi bisa menerima fasilitas keringanan pajak.

PAM Tirta Kamuning telah bisa melampaui pendapatan di atas 50%. Maka akibatnya pajak badan yang diambil dari laba meningkat dari 11% menjadi 22% dari laba. Karena bagian yang disetorkan untuk pajak naik, maka akibatnya juga bagian yang disetorkan untuk PAD mengalami penurunan. Ini dialami oleh semua PDAM di seluruh jagat raya yang pendapatannya menembus di atas 50 miliar.

Untuk PAM Tirta Kamuning penurunan PAD hanya berlangsung di tahun mulai penerapan kebijakan pajak pusat tersebut. Pada tahun-tahun selanjutnya, kontribusi PAD PAM Tirta Kamuning kembali mengalami peningkatan, karena kemampuan menghasilkan labanya juga terus meningkat signifikan.

Pencapaian positif lainnya dibawah kepemimpinan Direktur (Bapak Dr Ukas Suharfaputra) :

  • BPKP mencatat hasil evaluasi kinerja PAM Tirta Kamuning yang terus meningkat. Terbukti dari skor hasil audit BPKP lengkap dengan kriteria BPP SPAM sebagai berikut :
  • Tahun 2021 skor 3,60
  • Tahun 2022 skor naik 3,70
  • Tahun 2023 skor naik 3,76
  • Tahun 2024 kembali naik skor menjadi 3,81. Tentunya dengan catatan kriteria/kategori
  • Terjadi peningkatan skor kinerja hingga 21%.
  • Cakupan layanan (Jumlah Sambungan langganan) juga mengalami peningkatan :
  • Tahun 2021 sebanyak 52.443 SL,
  • Tahun 2022. Sebanyak 55.338 SL
  • Tahun 2023 sebanyak 55.338 SL
  • Tahun 2024 sebanyak 55.748 SL
  • Terjadi peningkatan jumlah sambungan layanan hingga 6,30%
  • Jumlah sumber air baku atau debit air juga ikut meningkat, selama tahun 2023-2024, terjadi penambahan debit dari sumber air baku baru. Yaitu :
  1. Mata Air Cijalatong Cipari = 21,46 Liter/detik
  2. Mata Air Cibangir Cipari = 35,38 liter/detik
  3. Mata Air Cilukutuk Cileuleuy = 10 liter/detik
  4. Mata Air Curug Mangkok Cisantana = 50 liter/detik
  • Jadi Total Penambahan Debit mencapai 116,84 liter/detik. Hal ini tentunya akan berdampak kepada tingkat cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Kuningan.

@humassitirkam